Ujian ke-36 (Jan 2024 / R5) Sesi Pagi No.49 Kaigofukushishi
Soal (bahasa Jepang asli)
次のうち、ノーマライゼーション(normalization)の原理を盛り込んだ法律(いわゆる「1959年法」)を制定した最初の国として、正しいものを1つ選びなさい。
- 1デンマーク
- 2イギリス
- 3アメリカ
- 4スウェーデン
- 5ノルウェー
Lihat jawaban
Kunci jawaban 1
Poin pentingNegara yang pertama kali memasukkan normalisasi ke dalam undang-undang adalah Denmark.
Pembahasan
“Undang-Undang 1959 (1959年法)” yang memuat prinsip normalisasi (ノーマライゼーション) adalah Undang-Undang Kesejahteraan Penyandang Disabilitas Intelektual (知的障害者福祉法) yang dibuat di Denmark, dengan Bank-Mikkelsen (バンク-ミケルセン) sebagai tokoh utamanya, jadi 1 benar.
- 2: Inggris bukan negara yang membuat Undang-Undang 1959, jadi salah.
- 3: Amerika Serikat adalah negara tempat Wolfensberger (ヴォルフェンスベルガー) menyebarluaskan pemikiran normalisasi, tetapi bukan negara Undang-Undang 1959, jadi salah.
- 4: Swedia adalah negara tempat Nirje (ニィリエ) merumuskan prinsipnya menjadi 8 poin, tetapi bukan negara pertama yang membuat undang-undangnya, jadi salah.
- 5: Norwegia bukan negara yang membuat Undang-Undang 1959, jadi salah.
Pembahasan dalam bahasa Jepang
ノーマライゼーションの原理を盛り込んだ「1959年法」は、デンマークで制定された知的障害者福祉法で、バンク-ミケルセンが中心となったので1が正しい。
- 2:イギリスは1959年法を制定した国ではないので誤り。
- 3:アメリカはヴォルフェンスベルガーがノーマライゼーションの考え方を広めた国だが、1959年法の国ではないので誤り。
- 4:スウェーデンはニィリエが原理を8つに整理した国だが、最初の立法国ではないので誤り。
- 5:ノルウェーは1959年法を制定した国ではないので誤り。